sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Diimbau Uji Emisi Mandiri agar Tak Ditilang

News editor Irfan Ma'ruf
02/09/2023 07:28 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat lebih baik melakukan uji emisi secara mandiri. Hal ini dilakukan agar tidak membayar denda tilang.
Masyarakat Diimbau Uji Emisi Mandiri agar Tak Ditilang. (Foto MNC Media)
Masyarakat Diimbau Uji Emisi Mandiri agar Tak Ditilang. (Foto MNC Media)

Sedangkan untuk mobil yang tidak lolos uji emisi, bisa dikenakan denda maksimal Rp500 ribu. 

Sanksi tilang ini diterapkan untuk mendorong setiap masyarakat menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Sebab, asap kendaraan bermotor dianggap menjadi salah satu penyumbang polusi udara di ibu kota.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement