Technology

Cara Mendapatkan Tax Identification Number Facebook yang Jarang Disadari

Mohammad Yan Yusuf 24/04/2024 15:00 WIB

Cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan selama ini Anda tidak menyadarinya.

Cara Mendapatkan Tax Identification Number Facebook yang Jarang Disadari. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan selama ini Anda tidak menyadarinya.

Pengguna Facebook yang ingin memonetisasi konten mereka perlu mengisi Tax Identification Number (TIN) di platform tersebut. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebelumnya, langkah penting yang perlu dilakukan adalah menambahkan informasi pembayaran agar konten dapat dimonetisasi. Berikut adalah cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Mendapatkan Tax Identification Number Facebook

Sebenarnya TIN sendiri telah dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia yang taat membayar pajak. TIN sendiri merupakan NPWP yang mudah kita dapatkan. 

Nantinya TIN akan mempermulus monetisasi di Facebook yang bisa menambah penghasilan Anda. 

Cara Melakukan Monetisasi di Facebook

Cara Mendapatkan Tax Identification Number Facebook yang Jarang Disadari. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Mengisi TIN di Facebook

Untuk mengisi TIN di Facebook, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Selain mendapatkan informasi dari laman ereg.pajak.go.id, nomor NPWP juga tertera pada kartu NPWP pengguna. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pengguna Facebook dapat dengan mudah mengisi TIN dan memonetisasi konten mereka di platform tersebut.

Itulah penjelasan dan jawaban cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE