Technology

Cara Mengatasi NIK dan KK Dicatut untuk SIM, Hati-Hati Modus Penipuan  

Ratih Ika Wijayanti 19/12/2024 12:14 WIB

Cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM penting diketahui. Pasalnya, banyak modus penipuan yang mencatut NIK dan KK untuk registrasi kartu SIM. 

Cara Mengatasi NIK dan KK Dicatut untuk SIM, Hati-Hati Modus Penipuan. (Foto: MNC Media)  

IDXChannelCara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM penting diketahui. Pasalnya, banyak modus penipuan yang mencatut NIK dan KK untuk registrasi kartu SIM

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan aturan registrasi nomor seluler dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). 

Namun, banyak kasus NIK seseorang justru dicatut orang lain untuk melakukan registrasi kartu SIM tanpa seizin pemilik identitas aslinya. Adapun pemerintah membatasi satu NIK hanya dapat digunakan untuk registrasi tiga nomor HP, sehingga jika NIK sudah digunakan maka pemilik KTP bisa kesulitan mendaftarkan nomor baru.

Lantas, bagaimana cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM orang lain? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini. 

Cara Mengatasi NIK dan KK Dicatut untuk SIM

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek apakah NIK dan KK Anda sudah digunakan untuk registrasi kartu SIM orang lain. Anda bisa mengeceknya dengan cara sebagai berikut. 

1. Telkomsel

Untuk mengecek NIK dan KK yang terdaftar pada kartu SIM Telkomsel, Anda bisa memeriksa status registrasi dengan mengunjungi website resmi di https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Call Center 188 untuk mendapatkan bantuan langsung.

2. Indosat dan IM3

Bagi pengguna Indosat dan IM3, Anda dapat memeriksa keamanan data melalui tautan https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Link tersebut dapat digunakan untuk memverifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK.

3. XL Axiata

Pengguna XL Axiata dapat mengecek NIK dan KK melalui USSD dengan format *808*4444#. 

4. AXIS

Untuk pengguna Axis, Anda bisa dengan mengunjungi https://axis.co.id/cek-nik dan memasukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, jika ternyata NIK dan KK Anda sudah dicatut untuk registrasi kartu SIM orang lain tanpa seizin Anda, maka Anda bisa mengatasinya dengan melakukan beberapa langkah sebagai berikut. 

Itulah cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM card orang yang tidak Anda kenal tanpa seizin Anda.

SHARE