Elon Musk Diminta Bayar Denda Tambahan Rp28,76 Miliar agar X Beroperasi Lagi di Brasil
Hakim Mahkamah Agung Brasil menyatakan jejaring sosial milik Elon Musk, X, dapat segera kembali beroperasi jika membayar denda USD1,9 juta.
IDXChannel - Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, baru-baru ini menyatakan jejaring sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya bernama Twitter) dapat segera kembali menjalankan aktivitasnya di negara tersebut jika membayar denda tambahan.
Denda tambahan yang diminta Hakim Moraes mencapai sekitar USD1,9 juta (Rp28,76 miliar).
Angka tersebut di luar denda sebesar USD3,4 juta yang telah dijatuhkan kepada X sebelumnya. Seperti diketahui, Brasil membekukan operasional X dan perusahaan internet satelit milik Musk, Starlink, dan dijatuhi denda.
Namun, Hakim Moraes mengatakan Starlink perlu membatalkan bandingnya terhadap pembayaran denda jika ingin kembali beroperasi.
Hampir sepanjang tahun ini, X telah terlibat dalam pertempuran hukum dengan Moraes, yang gencar memblokir sejumlah akun media sosial tertentu yang dituduhnya mengekspokan misinformasi terkait Pemilu. Terkait hal tersebut, Elon Musk mengatakan Moraes harus mengundurkan diri atau dimakzulkan.
Namun, perusahaan media sosialnya, X, dan Starlink justru dilarang beroperasi di Brasil sejak akhir Agustus 2024 lalu. Perusahaan Elon Musk tersebut pun akhirnya menutup operasinya di Brasil.
Larangan tersebut menyebabkan layanan pesaing, termasuk Bluesky, melonjak popularitasnya.
Namun, baru-baru ini X tampaknya mengubah arah dengan menyetujui untuk memblokir akun yang ditunjuk, membayar denda yang diperlukan, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.
Moraes memberi tahu perusahaan untuk membayar denda tambahan ini setelah X tampaknya menghindari larangan tersebut awal September dan melanjutkan layanan di negara tersebut. Hal itu seperti sebuah kebetulan karena berbarengan dengan peralihan X ke infrastruktur Cloudflare.
Hal itu diikuit oleh sebuah pernyataan dari Global Government Affairs X yang menyatakan mengakui dan menghormati kedaulatan negara tempat mereka beroperasi. Mereka pun mengklaim menyediakan akses bagi pengguna Brasil merupakan hal yang sangat penting bagi demokrasi yang berkembang di negara tersebut.
(Febrina Ratna)