sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Brasil Denda USD3,3 Juta dari Starlink dan Media Sosial X Milik Elon Musk

Technology editor Febrina Ratna
14/09/2024 16:00 WIB
Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil menyita sekitar US3,3 juta dari rekening bank milik platform media sosial X dan Starlink sebagai denda.
Hakim Brasil Denda USD3,3 Juta dari Starlink dan Media Sosial X Milik Elon Musk. (Foto: MNC Media)
Hakim Brasil Denda USD3,3 Juta dari Starlink dan Media Sosial X Milik Elon Musk. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil pada Jumat (13/9/2024) menyita sekitar US3,3 juta dari rekening bank milik platform media sosial X dan penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink. Kedua perusahaan tersebut merupakan milik miliarder teknologi Elon Musk.

Langkah yang diambil oleh Hakim Alexandre de Moraes ditujukan untuk mengumpulkan dana yang setara dengan jumlah yang harus dibayarkan X kepada negara sebagai denda.

Analis hukum mempertanyakan keputusan de Moraes sebelumnya untuk membekukan rekening bank Starlink guna membayar kasus-kasus yang terkait dengan X. Meskipun Musk memiliki X dan SpaceX, yang mengoperasikan Starlink, kedua perusahaan tersebut merupakan entitas yang terpisah.

Mahkamah Agung Brasil mengatakan pada Jumat dalam sebuah pernyataan bahwa de Moraes memutuskan untuk mentransfer lebih dari 7,2 juta real Brasil (setara USD1,3 juta) dari rekening bank X dan hampir 11 juta real Brasil (USD2 juta) dari rekening Starlink.

Mahkamah Agung Brasil menyatakan De Moraes membuat keputusan tersebut pada Rabu (10/9/2024). Namun, putusannya atas kasus tersebut tak langsung dipublikasikan.

Mahkamah Agung Brasil juga mengatakan bank-bank yang memegang rekening kedua perusahaan tersebut diberitahu pada Kamis (11/9/2024) dan mereka telah mematuhi keputusan tersebut.

“Setelah pembayaran jumlah penuh yang terutang, hakim (de Moraes) menganggap tidak perlu untuk membekukan rekening bank dan memerintahkan pencairan segera rekening bank/aset keuangan,” kata Mahkamah Agung Brasil seperti dikutip dari The Associated Press, Sabtu (14/9/2024).

Di sisi lain, X tidak segera menanggapi permintaan komentar dari The Associated Press. Platform media sosial tersebut telah dikecam di Brasil sejak menolak untuk menghapus konten yang ditandai sebagai ilegal oleh hakim Mahkamah Agung.

De Moraes merupakan hakim yang sama yang menangguhkan X di Brasil karena keputusan Musk untuk tidak memiliki perwakilan hukum bagi perusahaan tersebut di Brasil dan hal itu melanggar hukum.

Perusahaan tersebut mengklaim bahwa de Moraes menginginkan perwakilan di negara tersebut sehingga otoritas setempat dapat menggunakan pengaruhnya dengan meminta seseorang untuk ditangkap.

Banyak analis hukum, termasuk beberapa yang mendukung putusan de Moraes terkait X, tidak setuju dengan tuntutan denda X kepada Starlink.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement