Technology

Ini Daftar Mobil Hybrid yang Kemungkinan Dapat Insentif 3 Persen di 2025

Tangguh Yudha 17/12/2024 01:00 WIB

Insentif pajak tersebut mulai diberlakukan pada 2025.

Ini Daftar Mobil Hybrid yang Kemungkinan Dapat Insentif 3 Persen di 2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen.

Insentif pajak tersebut mulai diberlakukan pada 2025.

"Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Adapun aturan turunan dan ketentuan teknis terkait insentif mobil hybrid memang belum diterbitkan. Namun, sejumlah model hybrid dari berbagai merek diperkirakan akan mendapat dorongan signifikan dari kebijakan ini. 

Berikut daftarnya.

Toyota
- Kijang Innova Zenix Hybrid
- Yaris Cross Hybrid
- Corolla Cross Hybrid
- Camry Hybrid
- Prius HEV
- Corolla Altis Hybrid
- Toyota Alphard HEV
- Toyota C-HR HEV
- Toyota Vellfire

Suzuki 
- Grand Vitara Hybrid
- All New Ertiga Hybrid
- XL7 Hybrid

Nissan 
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Serena e-Power

Honda
- CR-V Hybrid 
- Honda Accord Hybrid

Hyundai
- Santa Fe Hybrid
- Tucson Hybrid

Wuling
- Almaz Hybrid
- Almaz RS Pro Hybrid

GWM
- GWM Tank 500 HEV
- GWM Haval H6 HEV
- GWM Tank 300 HEV
- HAVAL Jolion

KIA
- Grand Carnival Hybrid.

>

Hingga saat ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita masih mengajak agar para produsen mendaftarkan mereknya agar bisa mendapatkan insentif tersebut.

"Untuk mobil hybrid, agar segera para produsen mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE