Inilah Cara Download Aplikasi KTP Digital
Cara download aplikasi KTP digital bisa dilakukan dengan mudah.
IDXChannel - Cara download aplikasi KTP digital bisa dilakukan dengan mudah.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang mewakili dokumen kependudukan dalam aplikasi digital. IKD, yang juga dikenal sebagai KTP digital, adalah inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat transformasi digital dan integrasi Layanan Digital Nasional.
Lantas bagaimana cara download aplikasi KTP digital? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Download Aplikasi KTP Digital
Untuk mendapatkan KTP digital, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Anda perlu mengunduh aplikasi IKD di ponsel dengan akses internet, serta menyediakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan alamat email yang aktif. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi IKD dan klik "Daftar" di halaman awal.
- Pada laman konfirmasi, Anda akan diingatkan untuk mendaftar dengan pendampingan petugas verifikasi dukcapil, klik "Lanjutkan".
- Aktifkan dongle setuju pada halaman syarat dan kebijakan, lalu klik "Lanjut".
- Isi data berupa NIK, email, dan nomor ponsel aktif, lalu klik tombol "Isi data".
- Lakukan verifikasi wajah dengan mengklik tombol "Ambil foto" untuk pemindaian Face Recognition, pastikan tidak memakai kacamata atau masker.
- Scan QR Code di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Setelah berhasil, kode aktivasi akan dikirim ke email yang digunakan untuk pendaftaran, buka email tersebut lalu klik tombol "Aktivasi".
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk mengaktifkan IKD, klik "Aktifkan".
- Setelah aktivasi selesai, buka kembali aplikasi IKD, klik "Cek status".
- Pilih menu "Masuk", lalu masukkan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Inilah Cara Download Aplikasi KTP Digital. (FOTO: MNC MEDIA)
Manfaat IKD
Identitas Kependudukan Digital menawarkan sejumlah manfaat bagi masyarakat:
- Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.
- Mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
- Meningkatkan efisiensi proses administratif.
- Mengurangi waktu dan biaya layanan.
- Menghemat anggaran pengadaan blangko e-KTP.
- IKD akan diintegrasikan dengan sembilan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas, mulai dari kependudukan hingga bantuan sosial (bansos). Berikut adalah sembilan layanan publik yang membutuhkan IKD:
Layanan kesehatan dalam Satu Sehat.
- Layanan bansos.
- Layanan pembuatan SIM online.
- Layanan administrasi kependudukan.
- Layanan pendidikan.
- Layanan transaksi keuangan negara.
- Layanan administrasi pemerintahan.
- Layanan portal pelayanan publik.
- Layanan satu data Indonesia.
Meskipun penggunaan KTP digital saat ini tidak bersifat wajib, diharapkan masyarakat secara bertahap akan beralih ke layanan digital. IKD dijadwalkan mulai digunakan pada Juni 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam layanan kependudukan dan administrasi.
Itulah penjelasan cara download aplikasi KTP digital. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)