Technology

Iran Larang Starlink Milik Elon Musk, Pengguna Terancam Penjara

Wahyu Dwi Anggoro 30/06/2025 10:20 WIB

Parlemen Iran sepakat untuk melarang penggunaan Starlink, layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan antariksa Amerika Serikat (AS) SpaceX.

Iran Larang Starlink Milik Elon Musk, Pengguna Terancam Penjara. (Foto: US Air Force)

IDXChannel - Parlemen Iran sepakat untuk melarang penggunaan Starlink, layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan antariksa Amerika Serikat (AS) SpaceX milik Elon Musk.

Dilansir dari DPA pada Senin (30/6/2025), pelanggar dapat dihukum dengan denda, cambuk, atau hingga dua tahun penjara.

Tidak jelas seberapa luas Starlink digunakan di Iran. Namun, biaya layanan tersebut kemungkinan berada di luar jangkauan untuk sebagian besar warga Iran.

Starlink adalah salah satu dari sedikit alat yang tersedia bagi warga Iran saat terjadi pemadaman, seperti yang baru-baru ini diberlakukan selama perang dengan Israel.

Parlemen juga meloloskan peningkatan hukuman bagi aktivitas spionase. Berdasarkan undang-undang baru tersebut, kerja sama dengan entitas asing dapat diganjar dentan hukuman mati. 

Undang-undang tersebut tidak mendefinisikan istilah tersebut, tetapi pengamat melihatnya sebagai upaya lebih lanjut untuk mengintimidasi para pembangkang dan pengkritik rezim.

Kedua keputusan tersebut masih memerlukan persetujuan dari Dewan Wali, badan pengawas konstitusi di Negeri Mullah itu. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE