IDXChannel – Miliarder Elon Musk memperingatkan Amerika Serikat (AS) berisiko terjerat dalam perbudakan utang. Hal itu disebabkan undang-undang (UU) pengeluaran dan pajak dari Presiden Donald Trump.
Pada Mei lalu, DPR AS mengesahkan UU andalan Trump yang disebut One Big Beautiful Bill. UU itu memangkas belanja federal, tetapi juga memberikan keringanan pajak besar-besaran.
Menurut Kantor Anggaran Kongres AS, kebijakan ini akan meningkatkan defisit anggaran dan utang nasional. Sementara Musk menyebut UU Trump tersebut bakal menambah pagu utang hingga Rp80.899 triliun.
"UU ini menambah pagu utang sebesar USD5 triliun (Rp80.899 triliun), kenaikan terbesar dalam sejarah, mendorong AS menuju perbudakan utang!" tulis Musk di X.
Musk berulang kali mengkritik RUU Trump, menyatakan bahwa defisit anggaran AS bisa membengkak hingga USD2,5 triliun. Ini menyebabkan utang yang berkelanjutan bagi warga Amerika.