Technology

Ketua Banggar DPR Tanggapi Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Rp80 Juta

Ahmad Al Fiqri 20/12/2022 10:24 WIB

Ketua banggar DPR tanggapi wacana subsidi kendaraan listrik Rp80 juta.

Ketua Banggar DPR Tanggapi Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Rp80 Juta (Dok.MNC)

IDXChannel - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah turut angkat bicara ihwal rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Ia menegaskan, alokasi dana subsidi itu tak tercantum dalam APBN 2023.

Said menilai, rencana subsidi untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah," kata Said dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/12/2022).

Baginya, evaluasi rencana kebijakan itu perlu dilakukan. Apalagi, kondisi dan situasi ekonomi global pada 2023 dinilai sangat tidak menentu. Ia merasa, Indonesia perlu ketangguhan fiskal APBN.

“Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" tutur Said.

"Apalagi masih lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, tentu hal ini keluar dari batas kepatutan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saud merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perli dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.

"Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," ucap Said. 

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta, serta motor listrik baru Rp8 juta. 

(IND) 

SHARE