Technology

Menanti Regulasi Pemerintah, Nilai Subsidi Motor Listrik Diharapkan Tetap Rp7 Juta

M Fadli Ramadan 29/04/2025 15:15 WIB

Perpanjangan subsidi motor listrik masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.

Menanti Regulasi Pemerintah, Nilai Subsidi Motor Listrik Diharapkan Tetap Rp7 Juta. Foto: Freepik.

IDXChannel - Perpanjangan subsidi motor listrik masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, berharap subsidi yang diberikan sama seperti tahun lalu.

"Kita berharap ya ada tetap subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp7 juta dan Rp10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Hingga saat ini belum ditentukan seperti apa skema subsidi yang akan diberikan untuk motor listrik. Namun, Moeldoko menyambut baik keputusan yang akan dibuat pemerintah karena diyakini memberi dampak baik bagi masyarakat.

"Tapi kalau pemerintah menganggap bahwa ada kebijakan baru yang lebih bagus, kita juga terima. Mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima, yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu," tuturnya.

Subsidi motor listrik diresmikan pada Maret 2023 dengan kuota 200.000 unit. Tahun lalu, kuota diturunkan menjadi 60.000 unit dan ludes terjual pada Oktober 2024. Sehingga, subsidi motor listrik bisa dikatakan sangat berpengaruh pada penjualan motor listrik.


(NIA DEVIYANA)

SHARE