Mobil GMW Haval Jolion Ultra HEV Dirakit Lokal, Bakal Didaftarkan Program Insentif Pajak
Great Wall Motor (GWM) bakal mendaftarkan Haval Jolion Ultra HEV untuk mendapatkan insentif pajak karena dirakit secara lokal.
IDXChannel - Great Wall Motor (GWM) bakal mendaftarkan Haval Jolion Ultra HEV untuk mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen. Itu lantaran mobil tersebut sudah dirakit secara lokal.
Strategy & Marketing Director GWM Indonesia Martina Danuningrat mengatakan pihaknya masih menghitung nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Jolion Ultra HEV. Pihaknya juga terus berusaha menambah komponen lokal dalam perakitan mobil tersebut.
"Untuk TKDN masih dihitung kalau berapa persennya. Tapi sudah lumayan, kalau tidak salah dari ban dan baterai. Itu (kalkulasi) masih terus diproses ya, karena kami masih menunggu pemerintah untuk dapat insentifnya," kata Martina di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).
Dalam upaya meningkatkan TKDN Jolion Ultra HEV, GWM juga telah mengajukan ke pemerintah untuk mendapatkan insentif. Sehingga, harganya akan alami penyesuaian apabila mendapat potongan 3 persen.
"Sudah, kami sudah ajukan. Tapi masih dikalkulasi mengenai part dan lainnya, itu butuh waktu. Kalau turun sih, sekarang harganya Rp405 juta. Itu dengan kualitas premium dengan ADAS terlengkap di kelasnya menurut aku itu sesuai," tuturnya.
Sebagai informasi, untuk masuk dalam program insentif PPnBM DTP 3 persen, ada sejumlah syarat yang dipenuhi. Sebuah mobil listrik harus dirakit secara lokal dan memiliki nilai TKDN minimal 40 persen.
Saat ini, hanya ada beberapa model mobil hybrid yang masuk dalam program tersebut, yakni Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Toyota Yaris Cross Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, Suzuki XL7 Hybrid, dan Suzuki Fronx Hybrid.
(Febrina Ratna Iskana)