Technology

Motor Listrik Bisa Isi Daya di Rumah, Tak Perlu ke SPKLU

M Fadli Ramadan 20/10/2023 07:30 WIB

Masyarakat Indonesia masih ragu beralih ke kendaraan listrik karena infrastrukturnya belum memadai. Padahal, motor listrik bisa isi daya di rumah.

Motor Listrik Bisa Isi Daya di Rumah, Tak Perlu ke SPKLU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat Indonesia masih ragu beralih ke kendaraan listrik karena infrastrukturnya belum memadai. Padahal, motor listrik bisa dioperasikan dengan sangat praktis.

Chief Executive Officer (CEO) Charged Indonesia Joel Cy Chang mengatakan motor listrik hanya membutuhkan daya listrik yang cukup dan bisa mengisi daya di mana pun. Hal itu berbeda dengan mobil listrik yang bergantung pada infrastruktur SPKLU.

Dengan begitu, motor listrik dinilai lebih praktis karena hanya perlu mengisi daya baterai di rumah dan setiap lokasi yang memiliki stop kontak.

“Motor listrik tidak butuh infrastruktur. Mobil listrik memang butuh, tapi motor saya rasa tidak perlu. Motor listrik baterainya kecil, jadi tidak perlu mengisi daya di SPKLU. Bisa di rumah atau di mana pun yang ada listrik,” kata Joel saat ditemui di Jakarta Utara, Rabu (18/10/2023).

Joel merasa hal tersebut dapat membuat penjualan motor listrik berkembang pesat di Indonesia karena pengisian baterai yang mudah. Terlebih, menurutnya Indonesia memiliki hasil listrik yang melimpah.

“Indonesia itu sempurna. Indonesia punya listrik yang besar, jadi jelas itu bukan menjadi masalah. Anda hanya perlu menemukan stop kontak, lalu Anda bisa mengisi daya baterai. Itu saja, selesai,” ujarnya.

Program pemerintah Indonesia yang mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik saat ini dirasa tepat. Menurut Joel, saat ini Indonesia didominasi dengan masyarakat usia remaja yang lebih melek teknologi.

“Ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk beralih ke motor listrik. Ini benar-benar waktu dan tempat yang tepat. Orang-orang Indonesia kini sangat peduli dengan masa depan, berbeda dengan zaman dulu,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Program ini akan dilanjutkan pada tahun depan yang kabarnya hanya untuk 50 ribu unit.

Di sisi lain, pemerintah diminta untuk menggodok aturan penyeragaman baterai agar semakin mempermudah masyarakat dalam penggunaan motor listrik. Ini ditujukan untuk mempermudah produsen tukar baterai dalam mempersiapkan produknya.

(FRI)

SHARE