Technology

PPN Naik Mulai 1 Januari 2025, Harga Mobil dan Motor Bakal Terkerek

M Fadli Ramadan 20/11/2024 10:02 WIB

Tarif PPN naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Harga produk otomotif, seperti mobil dan motor berpotensi ikut naik.

PPN Naik Mulai 1 Januari 2025, Harga Mobil dan Motor Bakal Terkerek (foto mnc media)

IDXChannel - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di berbagai sektor, termasuk industri otomotif.

Harga produk otomotif, seperti mobil dan motor bakal kena imbasnya, yaitu kenaikan harga jual.

"Ya, pasti menaikkan harga, ya. Tapi kalau soal market mungkin problem-nya mesti di Gaikindo. Tapi paling tidak (imbas kenaikan PPN) menambah pricing, menambah harga jual. Dari 11 persen ke 12 persen, pasti nambah ya," kata Chief Marketing dan Sales Officer Astra Credit Companies (ACC), Tan Chian Hok di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pasar mobil Indonesia pada 2024 mengalami penurunan. Bahkan, Gaikindo merevisi target penjualan mobil pada tahun ini, dari awalnya 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit.

Berdasarkan data yang dirilis Gaikindo, penjualan wholesales pada Januari-September 2024, sebesar 633.218 unit terdistribusi dari pabrik ke dealer. Angka tersebut mengalami penurunan 16,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kalau daya beli, kita bicara ekonomi mikro dan makro ya, itu kan tergantung kucuran dari dana pemerintah ya. Mestinya sih ya kita optimistis lah daya beli akan meningkat, karena tahun politiknya kan sudah lewat," ujar Tan Chian Hok atau akrab disapa Ahok itu.

Sebagai informasi, Gaikindo merilis data penjualan wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer pada Oktober 2024.

Pada bulan ke-10 tahun ini, penjualan mobil secara nasional mencapai 77.191 unit. Sementara pada Januari-Oktober 2024, total sebanyak 710.406 unit mobil terjual. 

Artinya, dibutuhkan 150 ribu unit lagi untuk mencapai target penjualan terbaru pada dua bulan terakhir tahun ini.

(Fiki Ariyanti)

SHARE