Technology

Roblox, Gim Anak Populer yang Akan Diblokir Pemerintah

Nur Ichsan Yuniarto 07/08/2025 16:30 WIB

Pemerintah akan memblokir gim anak populer, Roblox. Apa alasannya?

Roblox, Gim Anak Populer yang akan Diblokir Pemerintah (Foto: Screen shoot Gim Roblox/Nur Ichsan Yuniarto)

IDXChannel - Pemerintah akan memblokir gim anak populer, Roblox. Wacana ini muncul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti bahayanya permainan anak yang mengandung kekerasan.

Menurut Abdul Mu'ti, anak usia dini tingkat intelektualitas belum mampu membedakan mana yang nyata dengan rekayasa.

"Maka kadang-kadang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yg mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktik yang ada di berbagai game itu itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak," kata Mu'ti dikutip Kamis (7/8/2025).

Dia mencontohkan ketika dalam gim yang mengharuskan pemainnya melakukan kontrol membanting musuhnya, hal tersebut bersifat wajar ketika dalam sebuah permainan digital. Akan tetapi tindakan tersebut sangat berbahaya jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Misalkan, mohon maaf ya, kalo di game itu dibanting itu kan tidak apa-apa, orang dibanting di game. Tapi kalo dia main dengan temennya kemudian temennya dibanting itu kan jadi masalah," kata dia.

Apa itu Roblox?

Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (7/8/2025), Roblox merupakan platform permainan daring dan sistem pembuatan permainan. Hal ini  memungkinkan pengguna membuat, memprogram permainan dan memainkan permainan yang dibuat oleh pengguna lain.

Roblox diciptakan oleh David Baszucki dan Erik Cassel pada 2004. Roblox kemudian diluncurkan pada 2006.

Meski sudah lama meluncur, Roblox baru dikenal dan populer belakangan ini.

Para pemain di Roblox bisa menghasilkan jutaan game dengan banyak genre seperti petualangan simulasi. Saat ini, Roblox dikelola oleh perusahaan Roblox Corporation di bawah kepemimpinan David Baszucki.

Pengguna aktif harian (DAU) Roblox saat ini mencapai kurang lebih 100 juta. Banyaknya jumlah pemain membuat Roblox disebut sebagai game populer.  Lebih dari dua pertiga total tersebut diisi oleh pemain usia 13 tahun ke atas. 

Roblox, Gim Anak Populer yang akan Diblokir Pemerintah (Foto: Screen shoot Gim Roblox/Nur Ichsan Yuniarto)

Pemerintah Ingin Melindungi Anak-Anak

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo mengatakan, rencana pemblokiran Roblox ini diklaim untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia digital.

"Semangatnya beliau adalah sama dengan semangat kita semua. Kita ingin melindungi anak-anak kita dari hal-hal atau pengaruh-pengaruh negatif yang ada di dunia digital," kata Angga Raka.

Angga bercerita, di Kementerian Komdigi sendiri memiliki Ditjen Pengawasan untuk melindungi para pengguna digital, khususnya anak-anak.

“Kami sendiri di Komdigi kan kita juga sudah punya aturan. Kita punya Dirjen Pengawasan dan Pendidikan, kemudian hari ini ada PP Tunas yang gunanya sebenarnya untuk melindungi para pengguna-pengguna digital, terutama anak," kata dia.

Angga melanjutkan, pemerintah bukan untuk membatasi peredaran game di Indonesia. Akan tetapi, perlindungan bagi anak-anak Indonesia.

“Kita ya bukan dalam hal ini kita mau mensensor atau membatasi. Tapi tadi, semangatnya adalah kita bagaimana melindungi generasi muda kita, anak-anak kita, masa depannya Indonesia, biar ngga terpengaruh atau terjerembab di hal-hal negatif yang ada di dunia digital hari ini," katanya.

Blokir jika Melewati Batas

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga buka suara terkait rencana pemblokiran Roblox.

Menurutnya, pemerintah tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan pemblokiran jika Roblox memberi pengaruh buruk pada perilaku anak-anak serta melewati batas.

"Kalau kita perhatikan banyak sekali kejadian yang di luar nalar kita, misalnya yang baru-baru saja terjadi, bagaimana seorang anak sampai melakukan sesuatu tindakan yang di luar batas-batas nalar kepada orang tuanya," kata dia.
 
“Kekerasan, saling menghardik, saling membenci satu sama lain, akhirnya karena provokasi, tawuran antar kampung, antargeng, yang kadang-kadang itu hanya karena sesuatu kejadian yang sebetulnya itu bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Itu bukan perkara Roblox-nya, apapun itu kita coba berusaha melindungi diri kita semua, bangsa kita, terutama generasi-generasi muda dari pengaruh-pengaruh tindak-tindak kekerasan,” tambahnya.

Dia mengajak semua pihak terutama orang tua untuk terus mengawasi penggunaan gadget dan sejenis pada anak-anak. Pilihlah game yang sesuai dengan klasifikasi usia.

"Saya juga pribadi sebagai orang tua, kita juga harus ngawasin anak-anak kita. Kan di dalam game itu juga ada klasifikasi aturan-aturan di umur berapa anak itu boleh mengakses. Nah ini kita dalami, kita coba telusuri," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE