Technology

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal

Iqbal Widiarko 28/12/2023 09:10 WIB

Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal dapat mempermudah kita saat ini.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal dapat mempermudah kita saat ini. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu repot keluar rumah untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Untuk penggantian STNK dan pelat nomor tetap perlu mengunjungi Samsat secara offline. Setiap pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (28/12/2023), IDX Channel telah merangkum bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal, sebagai berikut.

Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal

Itulah informasi terkait bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE