Super App INA Digital Direncanakan Meluncur Mei 2024, Ini Kesiapannya
Pemerintah bakal meluncurkan GovTech Indonesia atau super app nasional INA Digital pada Mei 2024.
IDXChannel - Pemerintah bakal meluncurkan GovTech Indonesia atau super app nasional INA Digital pada Mei 2024. Hal ini disampaikan Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Wijaya.
Meski GovTech dijadwalkan diluncurkan bulan depan, Dwina menyebut penyelesaian produk di sembilan kementerian dan lembaga (K/L) baru akan rampung September tahun ini.
"Launching-nya INA Digital mudah-mudahan nanti segera, undangan aspirasinya di bulan depan (Mei 2024) untuk launching-nya, tetapi target dari ada penyelesaian produk sembilan K/L itu di September,” ujar Dwina saat konferensi pers, Kamis (25/4/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dari beleid itu, Kepala Negara menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang diintegrasikan melalui platform digital nasional atau INA Digital.
Adapun INA Digital akan dikelola Perum Peruri. Setelah pemerintah melakukan restrukturisasi dan transformasi Peruri menjadi tim pengelola digital pemerintah.
"Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim, tetapi Kementerian lain juga terlibat, seperti Kementerian Keuangan, dan Peruri sebagai implementing agency-nya,” papar dia.
“Jadi yang menyampaikan atau yang diberikan tanggung jawab untuk inisiatif dan koordinasi dari PANRB. tapi kemudian sebagai pelaksana agency atau institusi yang melaksanakan ini semua memang di Peruri penunjukannya,” lanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut nantinya GovTech akan mengkonsolidasikan seluruh layanan di kementerian dan lembaga dalam satu portal nasional. Saat ini ada 2.000 apps yang tersebar di seluruh K/L.
Luhut memastikan, dengan kehadiran INA Digital, maka jumlah apps menjadi lebih kecil alias berkurang, sehingga mampu menghemat pengeluaran kementerian dan lembaga hingga triliunan rupiah per tahunnya.
(NIA)