Susul Indonesia dan Malaysia, Filipina Usulkan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak-anak
Saat ini, usulan pembatasan akses media sosial tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden Ferdinand Marcos Jr.
IDXChannel—Dewan perwakilan dan senat di Filipina menyetujui pembatasan akses media sosial untuk pengguna di bawah usia 13 tahun. Usulan pembatasan akses ini disetujui oleh mayoritas anggota dewan perwakilan di negara tersebut.
Melansir CNA (13/10/2026), langkah selanjutnya, dewan perwakilan dan senat di Filipina akan menyusun rancangan undang-undang dan menyerahkan berkas akhirnya untuk disetujui oleh presiden.
Filipina akhirnya mempertimbangkan pembatasan akses media sosial usai tiga insiden penembakan sekolah terjadi sejak Juni 2026. Kejadian tersebut memicu perdebatan tentang dampak negatif akses media sosial dan konten digital untuk anak-anak.
Sebagai gambaran, pada salah satu insiden penembakan tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun menembak mati dua teman sekolahnya. Pada insiden lain, peristiwa penembakan disiarkan secara langsung oleh pelaku sebelum akhirnya dia mengakhiri hidupnya.
Sebelumnya, insiden penembakan sekolah sangat jarang terjadi di Filipina. Namun, tahun ini, Filipina mencatatkan tiga penembakan sekolah dalam waktu yang berdekatan.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa dia telah mempelajari usulan undang-undang dari parlemen soal pembatasan akses media sosial. Dia meyakini pembatasan sepenuhnya akan mendorong anak-anak untuk sembunyi-sembunyi mengakses media sosial.
Aturan yang diusulkan di tingkat senat lebih ketat dibandingkan dengan usulan di tingkat dewan perwakilan. Disebutkan bahwa semua anak di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan membuat akun media sosial sama sekali.
Jika usulan ini disahkan menjadi undang-undang, Filipina adalah negara ketiga di ASEAN yang menerapkan pembatasan akses media sosial setelah Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, pengelola platform digital telah menghapus ratusan ribu akun milik pengguna anak-anak.
Negara-negara di Eropa juga mulai mempertimbangkan pembatasan akses media sosial untuk anak-anak. Norwegia, Inggris, Portugis, Yunani, adalah beberapa negara yang sedang merencanakan, atau telah menerapkan pembatasan akses media sosial.
(Nadya Kurnia)