TikTok Lawan Upaya Boikot di AS, CEO: Kami Yakin Menang di Pengadilan
CEO TikTok, Shou Zi Chew, optimistis bisa memenangkan gugatan hukum terkait undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut di AS.
IDXChannel – CEO TikTok, Shou Zi Chew, optimistis bisa memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani Joe Biden yang akan melarang aplikasi video pendek tersebut digunakan oleh 170 juta orang Amerika.
“Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana. Faktanya dan konstitusi berpihak pada kami dan kami berharap dapat menang lagi,” kata Shou dalam video yang dikutip dari Reuters, Kamis (25/4/2024).
Video tersebut diunggah beberapa saat setelah Biden menandatangani undang-undang yang memberi waktu 270 hari bagi ByteDance yang berbasis di China untuk mendivestasikan aset TikTok di AS atau menghadapi larangan operasional di negara tersebut.
Adapun larangan terhadap TikTok meluas di kalangan anggota parlemen AS karena kekhawatiran terhadap China yang dapat mengakses data warga Amerika atau mengawasi mereka dengan aplikasi tersebut. Setelah empat tahun, RUU tersebut akhirnya disahkan pada Selasa malam oleh Senat AS dan Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujuinya pada hari Sabtu.
TikTok akan menantang RUU tersebut atas dasar Amandemen Pertama dan pengguna TikTok diharapkan mengambil tindakan hukum juga. Seorang hakim AS di Montana pada bulan November memblokir larangan negara terhadap TikTok, dengan alasan kebebasan berpendapat.
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (American Civil Liberties Union) mengatakan pelarangan atau keharusan divestasi TikTok akan "menjadi preseden global yang mengkhawatirkan atas kontrol berlebihan pemerintah atas platform media sosial."
Namun, undang-undang baru ini kemungkinan akan memberi pemerintahan Biden landasan hukum yang lebih kuat untuk melarang TikTok jika ByteDance gagal mendivestasi aplikasi tersebut.
Biden menetapkan batas waktu hingga 19 Januari – satu hari sebelum masa jabatannya berakhir – bagi Bytedance untuk mendivestasikan sahamnya di TikTok. Tetapi Biden dapat memperpanjang batas waktu tersebut hingga tiga bulan jika menurutnya ByteDance mengalami kemajuan.
“Kami tidak ingin melihat adanya larangan. Ini tentang kepemilikan China,” kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre pada hari Selasa. tambahnya, mengacu pada Republik Rakyat Tiongkok.
Adapun, pelarangan TikTok di AS bukanlah pertama kali. Trump pernah diblokir oleh pengadilan dalam upayanya untuk melarang TikTok dan WeChat milik China, yang merupakan unit dari Tencent (0700.HK), di AS pada 2020 lalu.
Dengan pengesahan aturan terkait larangan TikTok, hal itu membuka lembaran baru terkait pertarungan antara AS dan China di bidang teknologi dan internet. Sebab, China pada pekan lalu juga memerintahkan Apple untuk menghapus Meta Platforms (META.O), termasuk WhatsApp dan Threads dari App Store di China dengan alasan masalah keamanan.
Di sisi lain, banyak ahli mempertanyakan apakah ada pembeli potensial yang memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk membeli TikTok dan apakah lembaga pemerintah China dan AS akan menyetujui penjualan tersebut.
Jika ByteDance gagal mendivestasi TikTok, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Alphabet's (GOOGL.O) Google, dan pihak lain tidak dapat secara legal menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting Web untuk aplikasi yang dikontrol ByteDance atau situs web TikTok.
Selain itu, banyak tenaga kerja AS yang menggantungkan hidup di aplikasi tersebut. Senator Laphonza Butler, seorang Demokrat California, mendesak Gedung Putih untuk mempertimbangkan nasib 8.000 karyawan TikTok di AS, yang sebagian besar berada di New York atau California.
“Kita harus mengakui dampaknya terhadap pekerja TikTok, dan perekonomian lokal kita, saat kita menentukan jalan ke depan,” kata Butler kepada Biden melalui suratnya.
Sementara itu, Senator Demokrat Ron Wyden mengatakan kekhawatir terhadap RUU itu, karena "memberikan kewenangan luas yang dapat disalahgunakan oleh pemerintahan di masa depan untuk melanggar hak Amandemen Pertama Amerika."
Terlebih lagi, Biden pada akhir 2022 telah menandatangani undang-undang yang melarang pegawai pemerintah AS menggunakan TikTok di telepon pemerintah.
(FRI)