Technology

YouTube Perketat Monetisasi Video Mulai 15 Juli, Konten Spam Bakal Tak Dibayar

Rahmat Fiansyah 10/07/2025 11:10 WIB

YouTube merevisi aturan terkait monetisasi video mulai 15 Juli seiring langkah perusahaan meningkatkan kualitas video.

YouTube merevisi aturan terkait monetisasi video mulai 15 Juli seiring langkah perusahaan meningkatkan kualitas video. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Platform media sosial dan berbagi video asal AS, YouTube merevisi aturan terkait monetisasi video seiring langkah perusahaan meningkatkan kualitas video. Aturan tersebut berlaku secara resmi mulai 15 Juli 2025.

"Pada 15 Juli 2025, YouTube akan memperbarui pedoman kami untuk memahami secara lebih baik konten yang diproduksi secara massal dan berulang-ulang. Langkah pembaruan ini untuk menegaskan konten 'tidak autentik' di masa sekarang," kata YouTube dalam pengumuman yang dirilis 2 Juli dikutip Kamis (10/7/2025).

Dilansir Tech Crunch, revisi aturan dalam YouTube Partner Program (YPP) tersebut dilakukan YouTube di tengah maraknya penggunaan artificial intelligence (AI) oleh kreator untuk membuat konten secara massal (mass-produce) dan berulang-ulang (repetitive) alias spam. 

Revisi aturan monetisasi ini untuk memberikan petunjuk yang lebih jelas soal konten apa saja yang dapat menghasilkan uang dan yang tidak. Dengan kata lain, konten spam dipastikan tidak dibayar.

Kebijakan baru ini memicu reaksi dari para konten kreator. Mereka khawatir aturan ini membatasi monetisasi dari beberapa video seperti video reaksi (reaction video) dan video kompilasi (clip video).

Namun, Youtube Head of Editorial & Creator Liaison, Rene Ritchie menegaskan, konten video reaksi atau video kompilasi tidak masuk dalam kategori konten yang tidak dibayar. Artinya, aturan baru tak menyasar konten-konten tersebut.

Ritchie mengatakan, revisi yang diterapkan YouTube hanya perubahan minor dalam rangka memperkuat kebijakan YPP dan memperjelas konten spam atau tidak.

Konten spam ini sebelumnya juga marak terjadi sebelum 2024 di mana pengguna mengunggah ratusan, bahkan ribuan video. Namun, sejak 2024, YouTube memperketat aturan untuk memutus monetisasi channel yang membuat video spam, tidak punya nilai tambah, dan terlalu repetitif.

Kini, di tengah perkembangan teknologi AI, banyak pengguna yang mulai membuat video AI dengan kualitas rendah dan AI generatif. Sebagai contoh, saat ini jamak ditemui di YouTube, suara AI dengan foto atau video klip berkat teknologi text-to-video AI.

Bahkan, ada beberapa channel dipenuhi musik AI dengan jutaan pelanggan. Lalu ada pula video generatif AI terkait acara seperti Pengadilan Diddy, rapper asal AS, yang menghasilkan jutaan views.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE