sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BCA (BBCA) Naikkan Limit Transfer Harian Menjadi Rp500 Juta

Banking editor Rahmat Fiansyah
15/08/2026 07:30 WIB
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) meningkatkan batas maksimum transfer menjadi Rp500 juta per hari mulai 12 Agustus 2026.
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) meningkatkan batas maksimum transfer menjadi Rp500 juta per hari mulai 12 Agustus 2026. (Foto: Ist)
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) meningkatkan batas maksimum transfer menjadi Rp500 juta per hari mulai 12 Agustus 2026. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) meningkatkan batas maksimum transfer menjadi Rp500 juta per hari mulai 12 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bentuk peningkatan layanan BCA guna memberikan kenyamanan dan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam bertransaksi. 

Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Santoso mengatakan, kebijakan penyesuaian tersebut dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas bagi nasabah pengguna myBCA dalam melakukan berbagai kebutuhan transaksi, baik transfer ke sesama rekening BCA maupun bank lain.

“Peningkatan limit transfer harian di myBCA kami lakukan sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan nasabah yang kian dinamis. BCA senantiasa berkomitmen menghadirkan pengalaman perbankan digital yang fleksibel, aman, dan nyaman. Nasabah dapat menyesuaikan sendiri limit transaksi sesuai kebutuhannya sehingga memiliki kendali lebih besar dalam mengelola aktivitas keuangan sehari-hari," katanya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (15/8/2026).

Nasabah dapat melakukan penyesuaian limit sendiri apabila ingin mengakses batas sesuai nominal baru dari BCA. Caranya, nasabah bisa masuk ke menu Pengaturan di aplikasi myBCA, kemudian pilih Sumber Dana & Limit.

Kebijakan penyesuaian tersebut yakni limit transfer harian sesama rekening BCA naik dari Rp300 juta menjadi Rp500 juta, lalu limit transfer harian ke bank lain naik dari Rp150 juta menjadi Rp300 juta, serta otal limit transfer harian atau gabungan transaksi sesama rekening BCA dan ke bank lain disesuaikan menjadi Rp500 juta.

Selain meningkatkan limit transfer di myBCA, BCA juga memperluas kemudahan layanan Poket Valas via kantor cabang. Sejak Juli 2026, layanan pemindahbukuan dengan sumber dana Poket Valas dapat dilakukan melalui seluruh cabang BCA. Kemudian, transaksi pembayaran ke luar negeri (outward remittance) dengan sumber dana Poket Valas dalam 18 mata uang asing sudah bisa dilakukan via seluruh kantor cabang BCA.

“Kami harap rangkaian inovasi dan perluasan layanan tersebut semakin menggerakkan aktivitas transaksi perbankan nasabah. Melalui optimalisasi transfer dana via Poket Valas dari Kantor Cabang BCA, kami berupaya memberikan lebih banyak opsi bagi nasabah dalam mengelola dana dalam berbagai mata uang asing, baik untuk kebutuhan transfer domestik maupun internasional,” ujar Santoso.

Penyesuaian limit transfer harian via myBCA dan perluasan layanan Poket Valas di kantor cabang melengkapi jajaran fitur baru dari BCA sejak awal 2026, antara lain pembukaan rekening efek dan Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA Sekuritas langsung dari myBCA, pengajuan kartu kredit baru maupun tambahan via myBCA, hingga pembelian tiket pesawat dan event dari menu Lifestyle di myBCA. Ke depan, BCA berkomitmen menghadirkan solusi perbankan holistik yang relevan dengan perkembangan kebutuhan nasabah.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement