IDXChannel - BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) kini sudah berganti jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Adapun, SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai informasi, SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur. Informasi pembiayaan debitur tersebut dapat diakses secara gratis.
“Sobat bisa cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!” tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (25/8/2023).
Bagaimana cara cek SLIK OJK secara mandiri?
1. Kunjungi website idebku.ojk.go.id
2. Lengkapi data pribadi dan pastikan sudah benar
3. Nomor antrean akan diterima setelah pendaftaran berhasil
4. OJK akan mengirimkan hasil iDeb paling lama satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil
“Hati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan,” lanjut OJK dalam unggahannya.