sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Dinilai Masih Berpeluang Turunkan Suku Bunga Lagi Tahun Ini

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
24/05/2025 15:52 WIB
Adapun BI memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Rabu (21/5/2025). 
BI Dinilai Masih Berpeluang Turunkan Suku Bunga Lagi Tahun Ini. Foto: iNews Media Group.
BI Dinilai Masih Berpeluang Turunkan Suku Bunga Lagi Tahun Ini. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih mempunyai ruang untuk melanjutkan pelonggaran moneter tahun ini dengan kembali memangkas suku bunga acuan.

Adapun BI memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Rabu (21/5/2025). 

BI juga memangkas proyeksi pertumbuhan kredit di 2025 menjadi 8-11 persen, dari semula 11-13 persen, demikian juga proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 4,6-5,4 persen, dari semula 4,7-5,5 persen.

"Proyeksi BI yang lebih lunak ini mencerminkan sikap dovish, dan membuka peluang pemangkasan lanjutan tahun ini,” kata Analis Maybank Investment Banking Group, Saktiandi Supaat, dalam FX Flash, dikutip Sabtu (23/5/2025).

Sedianya langkah pemangkasan suku bunga dilakukan setelah BI menahan BI Rate selama tiga kali pertemuan berturut-turut. 

Penguatan rupiah lebih dari 3 persen sejak awal April, menjadi alasan utama pelonggaran kembali dilakukan. Rupiah menguat didukung oleh meredanya kekhawatiran fiskal, masuknya dana asing ke obligasi, dan pelemahan dolar AS.

“Ekonom kami memperkirakan akan ada satu kali lagi pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin tahun ini,” kata dia.

Riset Maybank menilai sinyal pemangkasan tambahan juga berkaitan erat dengan ekspektasi Federal Reserve yang diperkirakan akan memangkas suku bunga dua kali tahun ini. Hal ini akan membuka ruang tambahan bagi BI untuk melonggarkan kebijakan tanpa menekan rupiah terlalu dalam.

Di luar suku bunga, BI juga melonggarkan kebijakan makroprudensial. Rasio buffer likuiditas makroprudensial diturunkan masing-masing menjadi 4 persen untuk bank konvensional dan 2,5 persen untuk bank syariah. Sementara rasio pendanaan luar negeri (RPLN) ditingkatkan dari 30 persen menjadi 35 persen.

“Penguatan kebijakan RPLN dimaksud berlaku efektif sejak 1 Juni 2025, dan akan diatur lebih lanjut pada ketentuan mengenai RPLN,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (21/5/2025).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement