IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons penilaian lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif.
Perry mengatakan afirmasi rating Indonesia pada BBB merefleksikan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat. Selain itu, penyesuaian outlook diyakini tidak mencerminkan pelemahan fundamental perekonomian Indonesia.
"Prospek perekonomian Indonesia tetap kuat dan berdaya tahan. Kekuatan ekonomi Indonesia tercermin dari pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap solid di tengah ketidakpastian global yang meningkat, inflasi yang tetap terkendali termasuk inflasi inti yang tetap rendah, serta nilai tukar rupiah yang terus diperkuat melalui kebijakan stabilisasi nilai tukar di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Perry melanjutkan, bahwa stabilitas sistem keuangan juga tetap terjaga baik, ditopang likuiditas yang memadai, permodalan perbankan yang terjaga pada level tinggi, serta risiko kredit yang rendah.
"Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran yang meluas, ditopang oleh infrastruktur yang stabil, dan struktur industri yang sehat turut mendukung pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah tetap solid dan menunjukkan tren meningkat, didukung oleh inflasi yang terkendali.
Pada 2026, pertumbuhan ekonomi diprakirakan berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen dan meningkat pada 2027, dengan inflasi yang tetap terkendali sesuai sasaran target.
Ketahanan eksternal perekonomian Indonesia juga tetap kuat di tengah gejolak global, dengan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) terjaga sehat dan ditopang oleh kinerja neraca perdagangan yang solid.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar USD154,6 miliar atau setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.