IDXChannel - Rupiah pada perdagangan hari ini, Rabu (3/6/2026) tembus Rp17.930 per dolar AS hingga pukul 11.00 WIB. Level ini melemah 0,51 persen secara harian, atau 9,9 persen secara tahunan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebut, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal.
"Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," katanya Rabu (3/6/2026).
Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar. Kerja sama tersebut telah terjalin dengan China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.