Lewat pemberlakuan skema teranyar ini, BI bersikap lebih selektif dalam mengucurkan insentif likuiditas. Bank sentral secara cermat mempertimbangkan profil ketahanan likuiditas serta struktur komposisi portofolio dari tiap-tiap bank penerima.
Langkah KLM difungsikan sebagai stimulus guna merangsang perbankan memperluas ekspansi kredit ke sektor-sektor prioritas dan produktif.
Melalui pembaruan skema ini, BI menegaskan komitmennya agar kucuran insentif benar-benar dialokasikan untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan, dan bukan dimanfaatkan untuk menambah portofolio kepemilikan surat-surat berharga (SSB).
(DESI ANGRIANI)