Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” kata Perry.
(NIA DEVIYANA)