sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Ungkap Alasan Pangkas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi USD10 Ribu

Banking editor Anggie Ariesta
01/10/2026 11:01 WIB
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan mendasar di balik penetapan batas transaksi pembelian valuta asing (valas), khususnya USD tanpa underlying.
BI Ungkap Alasan Pangkas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi USD10 Ribu. (Foto iNews Media Group)
BI Ungkap Alasan Pangkas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi USD10 Ribu. (Foto iNews Media Group)

Erwin menjelaskan, ambang batas (threshold) pembelian valas tanpa underlying sebelumnya berada di angka USD100 ribu per orang per bulan. Angka tersebut kemudian dipangkas secara bertahap menuju USD50 ribu, USD25 ribu, hingga kini diturunkan menjadi USD10 ribu per orang per bulan.

“Tadinya kan kita punya aturan pembelian valas oleh individu per orang per bulan itu USD100 ribu ya. Ini kan kadang-kadang sering dipersepsikan dan ditulis dengan angle yang berbeda,” kata Erwin.

“Mungkin dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan angle kebijakannya BI. Jadi BI tidak pernah melarang pembelian valas. BI mengatur bahwa pembelian valas yang tidak ada kegiatan ekonominya itu kita batasi,” ujarnya.

Pengetatan ini ditempuh berdasarkan hasil pemantauan BI yang menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan aksi borong dolar AS oleh masyarakat saat nilai tukar Rupiah sedang berada dalam tekanan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement