Fasilitas Non-Cash Loan (NCL) senilai Rp500 miliar akan memungkinkan IIF untuk menerbitkan instrumen jaminan seperti Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C (SBLC) bagi klien mereka.
Sementara itu, fasilitas Forex Line sebesar USD 50 juta akan memberikan fleksibilitas bagi IIF dalam melakukan transaksi valuta asing yang terkait dengan pembiayaan proyek infrastruktur.
"Dengan dukungan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang luas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," tutur Agus.
(Febrina Ratna Iskana)