sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI (BRIS) Catat DPK Rp297,78 Triliun di Agustus 2024, Ditopang Dana Payroll

Banking editor Anggie Ariesta
26/09/2024 10:18 WIB
BSI (BRIS) mencatatkan Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp297,78 triliun atau tumbuh 16,26 persen secara tahunan (yoy) hingga Agustus 2024.
BSI (BRIS) Catat DPK Rp297,78 Triliun di Agustus 2024, Ditopang Dana Payroll. (Foto: MNC Media)
BSI (BRIS) Catat DPK Rp297,78 Triliun di Agustus 2024, Ditopang Dana Payroll. (Foto: MNC Media)


Anton lanjut menjelaskan, saat ini BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama ini meliputi pembayaran payroll, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.

“Payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana posisi Agustus 2024, npf (non performing financing) payroll BSI di bawah 1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” kata Anton.

BSI pun terus membuka peluang kerja sama payroll dengan stakeholder terkait. Sementara itu untuk hari ini, Kamis (26/9/2024), BSI memperkuat posisi payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Terkait upaya strategis ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.

“Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi ini mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” ujar Haryomo.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement