sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI (BRIS) Resmi Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
12/11/2025 15:00 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas.
BSI (BRIS) Resmi Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas. (Foto: doc. idxc)
BSI (BRIS) Resmi Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas. (Foto: doc. idxc)

"Ke depan kami berharap dibentuknya ekosistem Bulion untuk termasuk Dewan Emas Nasional untuk mendukung Kegiatan Usaha Bulion BSI," tutupnya.

Adapun Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas. Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement