sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTPN Syariah (BTPS) Ajukan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
13/10/2026 16:41 WIB
BTPS mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
BTPN Syariah (BTPS) Ajukan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun (FOTO:Dok BTPS)
BTPN Syariah (BTPS) Ajukan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun (FOTO:Dok BTPS)

IDXChannel - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Langkah ini merupakan sebagai salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.

Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan Perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. 

Perseroan percaya bahwa kinerja yang sehat, tata kelola yang baik, serta pelatihan dan penadampingan yang berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham," ujar Arief Selasa (13/10/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement