Anda juga dapat menghubungi agen BRI dan menghitung simulasi pembelian dengan KPR. Tersedia kalkulator KPR untuk simulasi pembelian. Untuk mengetahui lokasi dan kondisi aset, Anda dapat menghubungi agen BRI yang mengelola aset lelang tersebut.
2. Pembelian/Pelelangan
Aset yang tersedia di BRI Lelang dapat dijual secara umum dengan penjualan damai atau melalui mekanisme lelang. Mekanisme lelang dilakukan dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan, semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga yang disepakati.
Penjualan damai adalah jual beli berdasarkan kesepakatan antara pemilik aset dengan calon pembeli. Jika calon membeli memutuskan mengikuti lelang, maka harus mengikuti prosedur lelang dan jadwal lelang.
Calon pembeli dapat melanjutkan mekanisme lelang secara online di lelang.go.id dengan registrasi terlebih dahulu dan melakukan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan.
Aset lelang sudah dijadwalkan pelelangan, calon pembeli dapat memilih tombol ‘Ikuti Lelang’ pada halaman aset. Calon pembeli akan diarahkan ke halaman lelang.go.id dan selanjutnya mengikuti pelelangan secara online.
Jika calon pembeli memenangkan lelang, pemenang harus melakukan pelunasan dalam waktu yang sudah ditentukan.
Itulah tata cara membeli properti di BRI Lelang.
(Nadya Kurnia)