- Melakukan pembukaan rekening BRI (tabungan/ giro).
- Mengisi formulir pembukaan rekening dan pengajuan mesin EDC BRI di Kantor Cabang BRI terdekat.
- Melampirkan dokumen identitas diri berupa KTP, NPWP, dan SIUP.
- Melampirkan dokumen sertifikat kepemilikan atau surat keterangan sewa tempat usaha.
- Melampirkan akta pendirian/ anggaran dasar.
- Selanjutnya, pihak BRI akan melakukan pengecekan kelayakan berdasarkan persyaratan administrasi dan pertimbangan bisnis.
- Anda hanya perlu menunggu informasi dari pihak BRI jika pengajuan mesin EDC Anda diterima.
Manfaat Mesin EDC BRI
Mesin EDC BRI memiliki beberapa manfaat yang bisa menunjang bisnis yang Anda jalankan. Berikut beberapa manfaat dari mesin EDC BRI dalam menunjang jalannya usaha Anda.
1. Menerima Pembayaran dari Semua Jenis Kartu
Mesin EDC BRI dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari semua jenis kartu mulai dari master & visa, kartu debit private label BRI (Simpedes & Jinuo) dan Kartu BRizzi.
2. Pembayaran H+1
Pembayaran dilakukan H+1 setelah proses settlement dilakukan pihak merchant, termasuk hari libur.
3. Menambah Jumlah Transaksi
Mesin EDC BRI juga dapat meningkatkan jumlah transaksi karena merchant dapat menyediakan layanan pembayaran dengan menggunakan kartu yang tentunya lebih praktis.
4. Mengurangi Biaya Penanganan
Penggunaan mesin EDC BRI juga dapat mengurangi biaya penanganan dengan uang tunai karena pembayaran yang dilakukan bisa langsung masuk ke rekening merchant.