IDXChannel—Bagaimana cara mengubah tagihan kartu kredit BRI menjadi cicilan? Nasabah Bank BRI dapat mengubah pembayaran kredit yang sebelumnya ditransaksikan sebagai non-cicilan menjadi cicilan.
Ada beberapa jenis transaksi yang tidak bisa dibayar secara cicilan di kasir. Misalnya saja pembayaran belanja di minimarket. Sehingga sekalipun konsumen membayar dengan kartu kredit, pembayaran tersebut tetap tercatat sebagai pinjaman non-cicilan.
Kecuali jika nasabah sejak awal memang memilih skema cicilan kredit saat pembayaran di platform e-commerce, atau saat membeli barang elektronik di toko. Toko-toko yang menjual barang bernominal tinggi biasanya menyediakan metode pembayaran cicilan.
Dalam hal ini, nasabah BRI dapat menikmati fasilitas mengubah tagihan non-cicilan menjadi cicilan dengan fitur Cicilan BRING. Fitur ini dapat diperoleh di aplikasi BRI Credit Card Mobile dengan syarat dan ketentuan, yakni:
- Tidak berlaku untuk corporate card dan kartu kredit pemerintah
- Proses pengajuan konversi maksimal tujuh hari kalender setelah tanggal transaksi
- Nasabah belum mengajukan konversi cicilan atas transaksi yang akan diubah ke cicilan
- Minimal transaksi yang bisa dikonversi hanya Rp3 juta
- Adalah transaksi ritel (online ataupun EDC merchant)
- Permohonan konversi hanya dapat dilakukan oleh pemegang kartu utama
- BRI dapat membatalkan atau menunda permohonan konversi jika nasabah tidak memenuhi syarat dan ketentuan
Konversi tagihan kartu kredit atas transaksi non-cicilan menjadi cicilan akan dikenakan biaya. Berikut ini adalah admin fee konversi cicilan untuk kartu kredit Easy Card, Visa Touch, JCB Platinum, Wonderful Indonesia, Business Card, dan Co-Branding: