IDXChannel—Artikel ini akan mengulas daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2023. Hingga November tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin tiga bank, yang semuanya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Paling anyar, OJK mencabut izin usaha PT BPR Indotama UKM Sulawesi yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan. Terhitung efektif sejak 15 November silam. Pencabutan izin itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-79/D.03/2023.
Dengan surat keputusan itu, maka kegiatan usaha BPR Indotama UKM telah dihentikan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan membentuk tim likuidasi untuk penyelesaian hak dan kewajiban BPR Indotama UKM.
Sebelumnya, sejak awal tahun hingga Oktober, OJK sudah mencabut dua bank serupa, berlokasi di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pertama, PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BIM) yang berlokasi Jawa Timur. OJK mencabut izin bank ini pada 2 Februari 2023. BPR BIM tercatat memiliki 2.907 nasabah dan simpanan senilai Rp13,64 miliar.