IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan mempertahankan Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama untuk periode kedua.
Keputusan ini diambil dalam RUPST yang digelar pada Selasa (25/3/2025) di Auditorium Plaza Mandiri.
Selain mempertahankan Darmawan Junaidi, RUPST juga memutuskan Riduan menjadi Wakil Dirut mendampingi Darmawan dan Alexandra Askandar diberhentikan. Untuk jajaran komisaris dan direksi lainnya turut dirombak.
Adapun, RUPST awalnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025, kemudian diundur menjadi 25 Maret 2025 karena adanya peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dengan adanya Danantara, status perusahaan pelat merah tidak lagi di bawah Kementerian BUMN, melainkan di bawah BPI Danantara. Namun, Kementerian BUMN masih memiliki kuasa atas 1 persen saham Merah Putih, sehingga dapat turut serta menentukan kepengurusan di perusahaan pelat merah.
Sebelumnya, sejumlah nama sempat mencuat sebagai kandidat pengganti Darmawan Junaidi, seperti Alexandra Askandar (Wakil Direktur Utama Bank Mandiri) dan Riduan (Direktur Korporasi Bank Mandiri).
Namun, Alexandra dikabarkan akan diplot sebagai kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara Riduan akhirnya ditunjuk menjadi Wadirut Bank Mandiri.