Ia pun meyakini, kredit dapat kembali tumbuh dengan kebijakan terbarunya, mengingat perilaku sistem perekonomian tidak berubah.
"Jadi dia enggak akan berubah-ubah. Itu akan berubah mungkin setelah ada perubahan generasi, satu generasi, dua generasi, setelah kebiasaan Anda berubah. Ini kan masih pelaku-pelaku sama dalam 10 tahun terakhir. Jadi kemungkinan besar responsnya akan sama," tandas Purbaya.
Adapun pemerintah telah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan Rp200 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
(Febrina Ratna Iskana)