Sejalan dengan hal tersebut, PT Bank Jago Tbk (ARTO) melalui unit usaha syariah (Jago Syariah) meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah.
Head of Sharia Business Development & Business Solution Jago Syariah Agung Lesmana mengatakan, deposito syariah dari Bank Jago ini terbilang mudah dan aman.
"Gak sampai semenit sudah bisa buka Jago Syariah, minimal Rp1 juta dan tenornya bisa 1 bulan sampai dengan 1 tahun sehingga bisa jangka pendek dan panjang," ujar Agung.
Agung menjelaskan, nasabah tidak perlu khawatir soal kejelasan fitur deposito ini. Sebab, fitur ini sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah yang juga merupakan Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Melalui Jago Syariah, nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) dengan akad wadiah serta kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lain, termasuk Gojek dan Bibit.
(DES)