IDXChannel - Internasional Finance Corporation (IFC) telah menandatangani perjanjian untuk berinvestasi hingga USD500 juta atau sekitar Rp7,48 triliun (kurs: Rp14.970)di PT Bank BTPN Tbk melalui obligasi sosial dan penerbitan obligasi hijau.
Penerbitane obligasi ini merupakan upaya memperkuat komitmen mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya bisnis-bisnis yang digerakan oleh perempuan.
“Investasi ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan hijau, tetapi juga akan meningkatkan akses ke pembiayaan penting bagi usaha kecil, khususnya yang dimiliki oleh perempuan,” ujar Direktur Pelaksana IFC Makhtar Diop, dikutip dari Deal Street Asia, Kamis (22/6/2023).
Nantinya sebagian besar atau setara USD400 juta akan diinvestasikan secara merata dalam obligasi sosial dan hijau, sementara USD100 juta lainnya akan dialokasikan untuk keduanya. Kemudian sekitar setengah dari hasil ikatan sosial diperuntukkan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) milik perempuan.
“Usulan investasi IFS dalam penerbitan obligasi sosial dan hijau Bank BTPN membuktikan komitmen kami untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pinjaman lingkungan dan sosial. Ini akan membantu kami dalam mewujudkan visi kami untuk membawa perubahan signifikan dalam kehidupan jutaan orang," kata Direktur Bank BTPN Henoch Munandar.