sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan OJK Dorong Penguatan Three Lines Model di Industri Jasa Keuangan

Banking editor Anggie Ariesta
25/09/2022 13:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat.
Ini Alasan OJK Dorong Penguatan Three Lines Model di Industri Jasa Keuangan. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan OJK Dorong Penguatan Three Lines Model di Industri Jasa Keuangan. (Foto: MNC Media)

Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggung jawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan; meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data; serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola; meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum; serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement