1. Kop Surat
Surat kuasa dapat dibuat oleh perorangan maupun organisasi. Jika melibatkan organisasi, surat kuasa harus mencantumkan kop surat resmi milik organisasi.
2. Nomor Surat
Nomor surat umumnya berlaku untuk organisasi. Dalam surat kuasa organisasi, nomor surat resmi harus dicantumkan.
3. Data Diri
Baik perorangan maupun organisasi, data diri yang lengkap dan benar harus dicantumkan. Informasi ini mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor identitas, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
4. Tujuan Surat
Surat kuasa harus menjelaskan tujuan pembuatan surat tersebut, contohnya untuk pengambilan uang, mencetak rekening koran, atau pembuatan rekening baru.
5. Tandatangan Bermaterai
Untuk menjamin keabsahan surat kuasa, tandatangan pemberi kuasa harus dibubuhi materai.