IDXChannel - Apa perbedaan rekening dana nasabah dan rekening efek syariah? Tentunya lewat artikel ini akan menjelaskan tentang perbedaan keduanya.
Seperti diketahui, rekening dana nasabah dan rekening efek syariah merupakan dua hal yang berbeda sekalipun fungsinya nyaris serupa. Karena itulah perbedaan demikian sering kali terkecoh.
Lantas apa perbedaan rekening dana nasabah dan rekening efek syariah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Perbedaan Rekening Dana Nasabah dan Rekening Efek Syariah
Secara sederhana keduanya jelas memiliki perbedaan. Berikut kami ulas secara sederhana.
Rekening Dana Nasabah
Rekening yang menampung semua uang investor, baik modal investasi, hasil keuntungan investasi dan hasil penjualan saham syariah.
RDN Syariah dibukakan di Bank Syariah yang menjadi pembayar atau bank administrasi transaksi Efek Syariah.
Rekening Efek Syariah
Rekening yang menampung semua saham syariah atau portofolio saham syariah yang dimiliki oleh investor. Rekening efek syariah merupakan rekening yang harus dimiliki oleh investor saham syariah sebelum melakukan transaksi saham syariah.
Pembukaan rekening efek syariah hanya bisa dilakukan melalui perusahaan Efek Anggota Bursa BEI yang telah memiliki sertifikasi Sharia Online Trading System (AB SOTS).
Itulah penjelasan perbedaan rekening dana nasabah dan rekening efek syariah. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)