Tercatat, saat ini Indonesia merupakan rumah dari lebih 230 juta umat muslim, terbesar di dunia. Namun, produk dan layanan perbankan syariah sepertinya masih belum menjadi pilihan utama dibandingkan produk dan layanan perbankan konvensional.
“Literasi keuangan masyarakat soal bank syariah masih di level 12% dan inklusi di level 9%. Sementara, yang konvensional bisa menyentuh 90%,” ungkap Waasi.
Menurut dia, sebagai bank berbasis teknologi yang tertanam dalam ekosistem digital, aktivitas Jago Syariah tidak hanya disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain itu, simpanan nasabah Jago Syariah juga dijamin oleh Lembaga Pembiayaan Syariah (LPS).
Waasi berharap Halal Fair bisa menjadi sarana inkubasi pelaku bisnis halal, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).