"Selain itu, visi yang dipaparkan sudah ada di OJK, dimana terdapat pengawasan industri, melindungi, berdaya saing, teratur, adil, transparan, akuntabel, stabil, sustained, dan melindungi konsumen dan masyarakat," ungkap Darwin.
Dia pun menekankan bahwa perlindungan konsumen dan masyarakat juga harus menjadi fokus yang perlu diperhatikan. Demi menjaga stabilitas sistem keuangan, pihaknya juga akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemangku kepentingan yang lain.
"Seperti koordinasi OJK dengan lembaga lainnya, seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, juga koordinasi antar lembaga pemerintah pun akan diperkuat, misalnya dengan Bappebti, Polri, Kejaksaan, dan PPATK," pungkas Darwin.
(SAN)