sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jenis-Jenis KPR BRI: Ketentuan, Syarat, dan Bunga  

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
20/06/2025 13:26 WIB
Masing-masing jenis KPR BRI memiliki ketentuan, syarat, dan bunga yang perlu Anda ketahui. 
Jenis-Jenis KPR BRI: Ketentuan, Syarat, dan Bunga. (Foto: iNews Media Group)  
Jenis-Jenis KPR BRI: Ketentuan, Syarat, dan Bunga. (Foto: iNews Media Group)  

1. KPR BRI Primary (Hunian Baru)

KPR BRI Primary adalah pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan baru melalui developer kerjasama BRI.

2. KPR BRI Secondary (Hunian Bekas)

KPR BRI Secondary merupakan pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, rukan bekas melalui developer ataupun non-developer.

3. KPR BRI Top Up

KPR BRI Top Up merupakan penambahan limit kredit untuk KPR BRI yang sudah berjalan minimal satu tahun, dengan status pembayaran angsuran (kolektibilitas) berjalan lancar selama enam bulan terakhir. Tambahan limit kredit dapat digunakan untuk memenuhi beragam kebutuhan lain, seperti renovasi/pembangunan dan kebutuhan lainnya.

4. KPR Sejahtera FLPP BRI

Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Berlaku untuk rumah pertama atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 (lima) tahun pertama.

5. KPR Green Financing

KPR Green Financing adalah pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal melalui developer kerjasama BRI atau perseorangan yang telah mendapat sertifikasi green financing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement