sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsekuensi Telat Bayar KPR yang Wajib Diketahui

Banking editor Cahiyono
08/12/2022 16:04 WIB
Konsekuensi telat bayar KPR yang wajib Anda ketahui. KPR menjadi solusi untuk mereka yang ingin memiliki rumah dengan cepat dan memiliki dana terbatas.
Konsekuensi Telat Bayar KPR yang Wajib Diketahui. (FOTO: MNC Media)
Konsekuensi Telat Bayar KPR yang Wajib Diketahui. (FOTO: MNC Media)

3. Surat Peringatan Pertama

Prosedur selanjutnya adalah pihak bank akan mengirimkan surat peringatan pertama jika nasabah tidak segera membayar cicilan. Dalam hal ini nasabah akan mendapatkan pengurangan skor kredit.

Apabila Anda sudah berada di tahap ini maka statusnya menjadi Kredit Kurang Lancar. 

Konsekuensi Telat Bayar KPR yang Wajib Diketahui. (FOTO: MNC Media)

4. Surat Peringatan Kedua

Apabila surat peringatan pertama tidak ditanggapi dengan baik. Maka pihak bank akan mengeluarkan surat peringatan kedua.

Pada tahap ini nasabah akan ditagih berupa cicilan+bunga+denda yang besar. Skor kredit nasabah akan menjadi sangat memprihatinkan jika sudah mencapai tahap ini.

5. Surat Peringatan Ketiga

Prosedur yang ketiga adalah pihak bank akan mengeluarkan surat peringatan ketiga. Membuat nasabah dikategorikan menjadi Kredit Macet.

Apabila nasabah sudah mencapai prosedur ini. Maka mengindikasikan nasabah akan sulit diberi jaminan kredit dimasa yang akan datang. Aset berupa rumah akan disita oleh pihak bank. 

Sebelum hal ini terjadi, biasanya bank akan tetap memberikan proses negosiasi dengan beberapa solusi diantaranya:

  • Negosiasi untuk penjadwalan ulang.
  • Menawarkan over credit pada nasabah baru.
  • Menyita rumah untuk kemudian dilelang

Itulah penjelasan Konsekuensi Telat Bayar KPR yang Wajib Diketahui menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement