IDXChannel - Pertumbuhan kredit investasi menjadi motor utama penyaluran kredit perbankan nasional sepanjang 2026. Berdasarkan kajian NEXT Indonesia Center, kredit investasi tumbuh 19,48 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga April 2026, jauh melampaui pertumbuhan kredit modal kerja sebesar 6,04 persen dan kredit konsumsi yang hanya naik 6,13 persen.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko menilai tingginya pertumbuhan kredit investasi mencerminkan mulai pulihnya optimisme pelaku usaha untuk melakukan ekspansi bisnis dan menambah kapasitas produksi.
"Kredit investasi biasanya mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek bisnis beberapa tahun ke depan. Ketika jenis kredit ini tumbuh paling cepat, berarti ada keyakinan bahwa aktivitas ekonomi masih memiliki ruang untuk berkembang," ujar Christiantoko dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).
Laporan bertajuk Sektor Usaha Favorit Perbankan itu mencatat total outstanding kredit bank umum mencapai Rp8.755 triliun per April 2026. Dari jumlah tersebut, kredit yang mengalir ke sektor ekonomi mencapai Rp6.454 triliun, sedangkan kredit konsumsi rumah tangga sebesar Rp2.301 triliun.
Menurut Christiantoko, tren tersebut menunjukkan arah penyaluran kredit perbankan mulai bergeser dari pembiayaan konsumtif menuju sektor-sektor produktif yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan lebih baik.
Ia mengatakan perbankan kini tidak hanya mempertimbangkan besarnya kebutuhan pembiayaan, tetapi juga prospek usaha, kualitas risiko, dan kemampuan suatu sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen pada April 2026.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi segmen dengan kualitas terbaik dengan NPL hanya 1,34 persen. Sementara itu, NPL kredit modal kerja mencapai 2,64 persen dan kredit konsumsi sebesar 2,40 persen.
NEXT Indonesia Center menilai kombinasi antara pertumbuhan kredit investasi yang tinggi dan kualitas kredit yang tetap terjaga menjadi sinyal positif bagi perekonomian.
Kondisi tersebut menunjukkan perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor yang berpotensi menciptakan nilai tambah, memperkuat investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
(Febrina Ratna Iskana)