Ia mengatakan perbankan kini tidak hanya mempertimbangkan besarnya kebutuhan pembiayaan, tetapi juga prospek usaha, kualitas risiko, dan kemampuan suatu sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen pada April 2026.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi segmen dengan kualitas terbaik dengan NPL hanya 1,34 persen. Sementara itu, NPL kredit modal kerja mencapai 2,64 persen dan kredit konsumsi sebesar 2,40 persen.
NEXT Indonesia Center menilai kombinasi antara pertumbuhan kredit investasi yang tinggi dan kualitas kredit yang tetap terjaga menjadi sinyal positif bagi perekonomian.
Kondisi tersebut menunjukkan perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor yang berpotensi menciptakan nilai tambah, memperkuat investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
(Febrina Ratna Iskana)