sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online

Banking editor Anggie Ariesta
01/11/2024 15:55 WIB
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening terafiliasi dengan judi online (judol).
OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online (foto mnc media)
OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening terafiliasi dengan judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, ribuan rekening tersebut berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dia telah meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu data customer identification file (CIF) yang sama.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement